Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) BPJS Kesehatan Tahun 2025
BPJS Kesehatan, sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Organisasi ini mencakup seluruh rakyat Indonesia, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penerima Pensiun PNS, TNI/POLRI, serta masyarakat umum. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik dalam lingkup Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), termasuk jaminan kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian.
Saat ini, BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi individu berbakat untuk berkarir dan mengembangkan kompetensi melalui Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia. Berikut adalah informasi selengkapnya:
Kesehatan membuka kesempatan BPJS pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) di wilayah kerja:
- Kantor Pusat
- Kedeputian Wilayah I
- Kedeputian Wilayah II
- Kedeputian Wilayah III
- Kedeputian Wilayah IV
- Kedeputian Wilayah V
- Kedeputian Wilayah VI
- Kedeputian Wilayah VII
- Kedeputian Wilayah VIII
- Kedeputian Wilayah IX
- Kedeputian Wilayah X
- Kedeputian Wilayah XI
- Kedeputian Wilayah XII
Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT)
BPJS Kesehatan membuka Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) di Kantor Pusat & Kedeputian Wilayah untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan:
- Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya; dan
- Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Periode lowongan dibuka sepanjang tahun 2025 dan kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh Panitia Rekrutmen dan Seleksi.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- IPK minimal 2.75 dari skala 4.0
- Usia maksimal 26 tahun per 31 Desember 2025
- Akreditasi perguruan tinggi minimal B (Baik Sekali)
- Belum menikah
- Bersedia bekerja penuh waktu (full-time) dengan status kontrak
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan, termasuk Kota/Kabupaten
- Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum
- Bersedia ditempatkan pada posisi sesuai kebutuhan, termasuk Staf Pengelola Keluhan di Rumah Sakit
Dokumen Lamaran:
- Curriculum Vitae (CV)
- KTP
- Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi
- Ijazah (dapat melampirkan Surat Keterangan Lulus jika ijazah belum diterbitkan)
- Transkrip Nilai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Foto Diri Pelamar (close-up, seluruh badan tampak depan dan samping)
Catatan:
Dokumen lamaran harus di-scan dalam format PDF dan disimpan dalam layanan cloud (Google Drive, Dropbox, OneDrive, dll). Lampirkan tautan (link) ke folder dokumen di Formulir Pendaftaran dan pastikan tautan tersebut dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki link-nya.
Penting Diketahui:
- Pastikan seluruh kualifikasi dan persyaratan dokumen lamaran telah dibaca dengan seksama.
- Isi formulir lamaran dengan informasi yang benar dan sesuai.
- Pastikan tautan dokumen lamaran dan tautan sosial media dapat diakses tanpa penguncian.
- Informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi akan disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatan dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id.
- Proses rekrutmen BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya apapun. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
- Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.